PPPK Analis Perdagangan dan Penyuluh Perdagangan. Pejabat Fungsional Analis Perdagangan yang selanjutnya
disebut Analis Perdagangan adalah PNS yang diberi tugas,
tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan
analisis di bidang perdagangan dalam negeri, perdagangan
luar negeri, pengembangan ekspor, perlindungan
konsumen, dan pemberdayaan konsumen.